PORTAL PURWOKERTO - 7 provinsi ini tak lagi dapat menerima BSU BLT subsidi gaji? Ini notifikasi BSU jika anda terdaftar!
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji merupakan bantuan sosial yang disiapkan oleh pemerintah yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker RI.
Pada peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 dituliskan bantuan tersebut sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan dan diberikan sekaligus menjadi sebesar Rp 1.000.000.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Cair November Ini, Pastikan Kamu Bukan di Wilayah Ini!
Namun, terdapat beberapa provinsi yang sudah tidak bisa menerima BLT Subsidi Gaji, yakni:
1. Provinsi Sulawesi Barat
2. Provinsi Bangka Belitung
3. Provinsi Sulawesi Selatan
4. Provinsi Gorontalo
5. Provinsi Maluku Utara