6. Provinsi Kalimantan Selatan
7. Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Perlu diketahui, adapun persyaratan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 agar mendapatkan Rp1 juta adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Masih Bingung Status BSU kemnaker-go-id? Begini 3 Arti Status Penerima BLT Subsidi Gaji Kemnaker
1. WNI yang dibuktikan dengan NIK di KTP,
2. Masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021 dan masih mendapat peluang untuk mendapatkan BSU jika Anda telah membayar BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021 namun kemudian tidak bekerja lagi,
3. Berpendapatan maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan atau senilai UMP/UMK tempat Anda bekerja,
4. Tidak memiliki usaha sampingan,
5. Bekerja di wilayah 34 Provinsi termasuk di 514 Kab/Kota,
6. BSU diprioritaskan kepada pekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan),