PORTAL PURWOKERTO - Cek nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id, siapa tahu Anda terdaftar penerima Bansos PKH 2022 Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta.
Cek penerima bansos PKH 2022 bisa dilakukan melalui website Kemensos di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pada 2021 Pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan sosial kepada keluarga yang memenuhi kriteria.
Waktu lemberian bansos rinciannya adalah:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Namun untuk tahun 2022, Kemensos belum secara resmi mengumumkan kapan jadwal pencairan bansos PKH 2022.
Kemensos menetapkan dua syarat penerima bansos PKH Rp900 ribu hingga Rp3 juta, yaitu:
1. terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
2. memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.
Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen kesehatan:
- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
- Kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun
Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen pendidikan:
- Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar
- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun
- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.
Adapun untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022 atau tidak bisa mengecek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Apakah BLT UMKM Diperpanjang 2022? Cek Bansos Pemerintah yang Lanjut di Tahun Ini
Ini cara cek Bansos PKH 2022 Rp900 ribu hingga Rp3 juta dari Kemensos:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi
- Pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal
- Pilih Desa
- Masukan nama sesuai KTP
- Masukan kode captcha
- Klik kolom 'cari data'
Setelah itu akan muncul keterangan apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH 2022 Rp900 ribu hingga Rp3 juta atau tidak.***