Pinjol Ilegal Masih Marak, Ini Cara Cek Pinjaman Online Ilegal atau Legal Mulai Dari Whatsapp Sampai Website!

28 Januari 2022, 17:19 WIB
Pinjol Ilegal Masih Marak, Ini Cara Cek Pinjaman Online Ilegal atau Legal Mulai Dari Whatsapp Sampai Website! /Image by Maria Nofianti

PORTAL PURWOKERTO – Pinjol ilegal rupanya tak pernah surut terbukti dengan digrebeknya kantor pinjaman online ilegal di PIK dan berikut ini adalah cara cek pinjaman online ilegal atau legal lewat Whatsapp sampai website.

Belakangan ini Polisi sedang gencar menggerebek kantor pinjaman online ilegal yang beroperasi di Indonesia.

Salah satu yang terbaru adalah kasus penggerebekan kantor pinjaman online ilegal yang ada di kawasan PIK dan mengamankan setidaknya ada 99 orang yang bekerja disana.

Baca Juga: 20 Ucapan Tahun Baru Imlek 2022 yang Penuh Doa dan Harapan, Cocok untuk Awali Tahun Baru

Dalam penggrebekan itu terkuak kalau kantor pinjaman online ilegal itu bahkan menjalankan 14 aplikasi pinjaman online yang berbeda.

Aplikasi pinjaman online ilegal ini tentu sudah memakan banyak korban dari masyarakat mengingat kantor pinjaman online ilegal mulai beroperasi di bulan Desember 2021 lalu.

14 aplikasi pinjaman online ilegal ini tentu aplikasi yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut keterangan yang diberikan oleh pihak Kepolisian pinjaman online ilegal ini antara lain ada Dana Aman, Uang Rodi, Go Kredit, Pinjaman Terjamin, Dana Induk dan Dana Online.

Baca Juga: Tahun Macan Air, Ini 5 Shio yang Bakal Punya Karir MONCER di Tahun 2022, Apakah Kamu Termasuk Salah Satunya?

Nah dari aplikasi tersebut sebenarnya kita bisa mengetahui ciri-ciri pinjaman online ilegal jika mendapatkan penawaran pinjaman uang.

Ciri-ciri pinjaman online ilegal antara lain penawaran yang dilakukannya selalumelalui spam SMS. Pinjaman online legal tidak diperbolehkan untuk menawarkan melalui jaringan pribadi tanpa sepengetahuan pengguna.

Kemudian ciri selanjutnya adalah fee atau biayanya sangat tinggi bisa mencapai 40% sendiri dari seluruh jumlah pinjaman.

Baca Juga: Dua Orang Terdekat Nabi yang Meninggal Sehingga Disebut Tahun Kesedihan Nabi Muhammad ? Apa itu Amul Muzni

Suku bunga dan biaya layanannya juga tidak masuk akal karena sangat tinggi. Jangka waktunya juga tidak akan sesuai dengan perjanjian yang disepakati.

Ciri yang wajib diketahui juga adalah pinjaman online ilegal selalu meminta akses untuk kontak, foto dan video saat sudah memasang aplikasinya.

Penagihan yang selalu mengarah ke tindakan intimidasi, kekerasan dan pelecehan kerap terjadi pada pinjaman online ilegal.

Karena itu masyarakat perlu waspada dengan masih eksisnya pinjaman online ilegal ini.

Jika Anda mendapatkan penawaran pinjaman online tentu ada cara untuk mengeceknya apakah termasuk pinjaman online ilegal atau legal.

Baca Juga: Download Video TikTok Tanpa Watermark dan Tanpa Aplikasi, Ini 3 Cara Cepat dan Mudah!

Ada 4 cara yang bisa dilakukan untuk mengecek legalitas sebuah pinjaman online berdasarkan data dari OJK.

Berikut ini adalah cara cek sebuah pinjaman online apakah ilegal atau legal.

1. Melalui Whatsapp

OJK memudahkan masyarakat yang ingin mengeek pinjaman online ilegal atau legal dengan memberikan layanan melalui Whatsapp di nomor 081-157-157-157.

Caranya juga mudah saja yaiu dengan mengirimkan pesan yang berisi nama pinjaman online yang ingin dicek lalu kirim ke nomor Whatsapp OJK.

OJK akan menelusuri dan mengirimkan hasilnya ke nomor kita.

Baca Juga: 8 Pinjol Legal OJK 2022, Tidak Neko-neko Hanya Verifikasi KTP, Tanpa Agunan, Cepat Cair! Cocok untuk Anda

2. Melalui telepon OJK

Jika Anda tidak mau ribet membuka Whatsapp untuk mengecek pinjaman online ilegal atau legal bisa langsung telepon saja ke kontak resmi OJK di nomor 157.

3. Melalui email

Dengan jaman yang semakin canggih pengecekan pinjaman online ilegal atau legal bisa juga dengan mengirim email di waspadainvestasi@ojk.go.id.

4. Melalui website resmi OJK

Pengecekan pinjaman online ilegal atau legal bisa dilakukan melalui website resmi OJK di www.ojk.go.id.

Pilih menu IKNB dan pilih Fintech di bagian kanan bawah atau bisa juga langsung klik link sebagai berikut www.ojk.go.id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx.

Baca Juga: Mau Dapatkan Pinjaman KUR BRI 2022? Simak Syarat dan Cara Pengajuannya Disini!

Nah itu dia 4 cara cek pinjaman online ilegal atau legal mulai dari Whatsapp yang gampang sampai dengan melalui website OJK tanpa perlu menunggu lama.

Memilih untuk meminjam dari pinjaman online harus disertai banyak pertimbangan tapi hal yang utama tentu harus tahu apakah layanan tersebut merupakan pinjaman online ilegal atau legal.***

Editor: Maria Nofianti

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler