PORTAL PURWOKERTO – Hati-hati, 30 aplikasi pinjaman online ilegal ini sudah diblokir oleh OJK, jangan Anda akses. Simak daftar lengkapnya di sini.
Bagi Anda yang sering mendapatkan penawaran berupa pinjol mudah cair dengan berbagai penawaran yang tidak masuk akal.
Maka sebaiknya Anda bersikap hati-hati, karena bisa jadi pinjaman online tersebut termasuk dalam daftar aplikasi pinjaman online ilegal yang sudah diblokir oleh OJK.
Sebagian besar aplikasi pinjaman online ilegal yang sudah diblokir oleh OJK tersebut beroperasi melalui website dan aplikasi dengan metode penawaran melalui SMS dan pesan instan WhatsApp.
Baca Juga: Pinjaman Online Tenor Satu Bulan, Dijamin Aman, Gunakan Yang Resmi OJK Saja
Dengan adanya pemblokiran terhadap aplikasi pinjaman online ilegal tersebut, diharapkan bisa mengurangi terjadinya kemungkinan penipuan yang dilakukan oleh para pelaku pinjol ilegal.
Meski demikian, masyarakat juga tetap harus bersikap hati-hati terutama pada saat membutuhkan dana mendadak dan berniat untuk mengajukan pinjaman online.
Untuk dapat mengetahui penyedia jasa pinjaman online yang sudah terdaftar resmi di OJK, masyarakat secara berkala dapat mengecek melalui website OJK.
Bagi Anda yang membutuhkan informasi mengenai aplikasi pinjaman online ilegal yang sudah diblokir oleh OJK.
Berikut 30 daftar aplikasi pinjaman online ilegal yang sudah diblokir berdasarkan informasi yang dirangkum dari laman resmi OJK.
1. @dana_cepat77 22. @pinjaman_onli ne.amanah
2. @jamin_dana
3. @pinjamdana_modal.id
4. @pada_pinjaman77
5. Pinjaman Dana Tunai Area Solo Raya
6. INFO PINJAMAN DANA TUNAI, JAMINAN BPKB RESMI UNTUK WILAYAH TANGERANG
7. Saku Plus
8. ElastisPinjam
9. ElastisPinjam
10. Bina Kantong Bersama – Pinjaman Rupiah Mudah Cair
11. Bina Kantong Bersama – Pinjaman Rupiah Mudah Cair
12. Bina Kantong Bersama – dompet
Baca Juga: 4 Cara Melaporkan Penipuan Online, yang Suka Belanja Online Wajib Tahu!
13. Kantong Credik (Developer Hiedi Schoppe)
14. Kantong Credik (Developer Abby Meriman)
15. Kantong Credik (Developer Valeri Arechiga)
16. Rupiah Plus
17. “SoFi/ Sofi – Loan/ Isfloan”
18. Kapten Pinjam- Layanan Keuangan
19. KaptenTunai
20. PinjamUang – Pinjaman Online
21. PahlawanPinjaman-pinjaman uang
22. Dana Darurat Harapan
23. Pinjaman Khusus – Uang Kilat
24. KSP DanaCepat Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
25. Dana Cepat – Pinjaman Online
Baca Juga: WOW! 4 Aplikasi Pinjaman Online Legal 2022 Ini Menawarkan Bunga Kecil, Cek Syaratnya Berikut ini
26. “Kredit Tunai- Pinjaman Uang Cash Rupiah Cair Online
27. KreditNow- Pinjam Dana
28. Dana Heboh – Pinjam Uang Tanpa Keraguan
29. Dana Gampang – Pinjaman Online Cepat Tunai
30. HappyLoan- Personal online cash loan platform
Itulah 30 daftar aplikasi pinjaman online ilegal yang sudah diblokir berdasarkan informasi yang dirangkum dari laman resmi OJK.
OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.
Baca Juga: WOW! 4 Aplikasi Pinjaman Online Legal 2022 Ini Menawarkan Bunga Kecil, Cek Syaratnya Berikut ini
Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.
Disclaimer: Informasi di atas dikumpulkan oleh Portal Purwokerto dengan tujuan untuk membantu pembaca mendapatkan informasi mengenai pinjaman online. Harap mengkonfirmasi pihak penyedia jasa pinjaman online terkait sebelum mengajukan produk pinjaman online yang diinginkan.***