Hati-Hati! 30 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Ini Sudah Diblokir OJK, Jangan Anda Akses, Simak Daftarnya

11 Maret 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi. Hati-Hati! 30 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Ini Sudah Diblokir OJK, Jangan Anda Akses, Simak Daftarnya di Sini /Pexels/Ibrahim Boran

PORTAL PURWOKERTO – Hati-hati, 30 aplikasi pinjaman online ilegal ini sudah diblokir oleh OJK, jangan Anda akses. Simak daftar lengkapnya di sini.

Bagi Anda yang sering mendapatkan penawaran berupa pinjol mudah cair dengan berbagai penawaran yang tidak masuk akal.

Maka sebaiknya Anda bersikap hati-hati, karena bisa jadi pinjaman online tersebut termasuk dalam daftar aplikasi pinjaman online ilegal yang sudah diblokir oleh OJK.

Sebagian besar aplikasi pinjaman online ilegal yang sudah diblokir oleh OJK tersebut beroperasi melalui website dan aplikasi dengan metode penawaran melalui SMS dan pesan instan WhatsApp.

Baca Juga: Pinjaman Online Tenor Satu Bulan, Dijamin Aman, Gunakan Yang Resmi OJK Saja

Dengan adanya pemblokiran terhadap aplikasi pinjaman online ilegal tersebut, diharapkan bisa mengurangi terjadinya kemungkinan penipuan yang dilakukan oleh para pelaku pinjol ilegal.

Meski demikian, masyarakat juga tetap harus bersikap hati-hati terutama pada saat membutuhkan dana mendadak dan berniat untuk mengajukan pinjaman online.

Untuk dapat mengetahui penyedia jasa pinjaman online yang sudah terdaftar resmi di OJK, masyarakat secara berkala dapat mengecek melalui website OJK.

Bagi Anda yang membutuhkan informasi mengenai aplikasi pinjaman online ilegal yang sudah diblokir oleh OJK.

Baca Juga: Ini Lho 7 Pinjol Legal OJK 2022 yang Menawarkan Pinjaman Cair dalam Hitungan Menit, Simak Daftarnya di Sini

Berikut 30 daftar aplikasi pinjaman online ilegal yang sudah diblokir berdasarkan informasi yang dirangkum dari laman resmi OJK.

1. @dana_cepat77 22. @pinjaman_onli ne.amanah

2. @jamin_dana

3. @pinjamdana_modal.id

4. @pada_pinjaman77

5. Pinjaman Dana Tunai Area Solo Raya

6. INFO PINJAMAN DANA TUNAI, JAMINAN BPKB RESMI UNTUK WILAYAH TANGERANG

7. Saku Plus

8. ElastisPinjam

9. ElastisPinjam

10. Bina Kantong Bersama – Pinjaman Rupiah Mudah Cair

11. Bina Kantong Bersama – Pinjaman Rupiah Mudah Cair

12. Bina Kantong Bersama – dompet

Baca Juga: 4 Cara Melaporkan Penipuan Online, yang Suka Belanja Online Wajib Tahu!

13. Kantong Credik (Developer Hiedi Schoppe)

14. Kantong Credik (Developer Abby Meriman)

15. Kantong Credik (Developer Valeri Arechiga)

16. Rupiah Plus

17. “SoFi/ Sofi – Loan/ Isfloan”

18. Kapten Pinjam- Layanan Keuangan

19. KaptenTunai

20. PinjamUang – Pinjaman Online

21. PahlawanPinjaman-pinjaman uang

22. Dana Darurat Harapan

23. Pinjaman Khusus – Uang Kilat

24. KSP DanaCepat Pinjam Uang Tunai Kredit Dana

25. Dana Cepat – Pinjaman Online

Baca Juga: WOW! 4 Aplikasi Pinjaman Online Legal 2022 Ini Menawarkan Bunga Kecil, Cek Syaratnya Berikut ini

26. “Kredit Tunai- Pinjaman Uang Cash Rupiah Cair Online

27. KreditNow- Pinjam Dana

28. Dana Heboh – Pinjam Uang Tanpa Keraguan

29. Dana Gampang – Pinjaman Online Cepat Tunai

30. HappyLoan- Personal online cash loan platform

Itulah 30 daftar aplikasi pinjaman online ilegal yang sudah diblokir berdasarkan informasi yang dirangkum dari laman resmi OJK.

OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.

Baca Juga: WOW! 4 Aplikasi Pinjaman Online Legal 2022 Ini Menawarkan Bunga Kecil, Cek Syaratnya Berikut ini

Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

Disclaimer: Informasi di atas dikumpulkan oleh Portal Purwokerto dengan tujuan untuk membantu pembaca mendapatkan informasi mengenai pinjaman online. Harap mengkonfirmasi pihak penyedia jasa pinjaman online terkait sebelum mengajukan produk pinjaman online yang diinginkan.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: OJK

Tags

Terkini

Terpopuler