CEK Link Eform.bri.co.id Pakai NIK KTP, Apakah Bantuan Sudah Cair dan Terdaftar Sebagai Penerima BPUM?

15 September 2022, 22:36 WIB
CEK Link Eform.bri.co.id Pakai NIK KTP, Apakah Bantuan Sudah Cair dan Terdaftar Sebagai Penerima BPUM? /unsplash/ pradamas gifarry

PORTAL PURWOKERTO - Cek link eform.bri.co.id pakai NIK KTP apakah bisa dilakukan? Apakah bantuan sudah cair? Apa namamu terdaftar sebagai penerima? 

Link eform.bri.co.id pakai NIK KTP atau banpresbpum id untuk mengecek bantuan BPUM 2022 yang direncanakan disalurkan secepatnya oleh Pemerintah. 

Masyarakat bisa cek link eform.bri.co.id pakai NIK KTP karena pemerintah melalui Kemenkop UKM menyampaikan bahwa BPUM 2022 akan disalurkan kepada para pelaku UMKM di tanah air.

Baca Juga: MAU KUR Syariah? Ada KUR BSI 2022 Online Tanpa Bunga, Terapkan Sistem yang Bisa Menguntungkan Pedagang! Yakin?

Kapan bantuan BLT UMKM atau BPUM 2022 akan cair, tentu saja kita bisa menyimak informasinya dengan klik eform.bri.co.id pakai NIK KTP.

Benarkah BLT UMKM akan cair di tahun 2022? Masyarakat bisa mengeceknya melalui link eform.bri.co.id pakai NIK KTP. 

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022 dan bisa mencairkan Banpres BPUM sebesar Rp600 ribu melalui link Eform BRI.

Baca Juga: TERBANG! Bunga KUR BRI 2022 Super Ringan, Ini Cara Mengajukan dan Syarat Wajibnya! UMKM Nambah Modal Cepat...

Pasalnya, hanya melalui link eform.bri.co.id, pelaku usaha bisa memeriksa nama penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 dan baru bisa mencairkan dana sebesar Rp600 ribu.

Sebagai informasi, Pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 sebesar Rp600 ribu dengan target 12 juta pelaku usaha.

Perlu diketahui BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 merupakan bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM karena adanya pandemi COVID-19.

Baca Juga: KUR BSI 2022, Pinjaman Tanpa Jaminan dengan Prinsip Syariah yang Berpedoman pada Hadist! UMKM Siap Naik Kelas!

Melansir dari akun Instagram resmi Kemenkop UKM ini update tentang pencairan BLT UMKM 2022.

"Hallo sobat, update terus informasi resminya melalui media sosial Kemenkop UKM ya.Semoga ada pembukaan BPUM kembali,” tulisnya, sebagaimana dikutip PORTAL PURWOKERTO dari instagram @kemenkopukm.

Kabar baiknya saat ini Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) masih mempersiapkan segala regulasi terkait pencairan BLT UMKM 2022 atau bansos dari Pemerintah.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM 2022 Dapat Rp600 Ribu, Modal NIK dan KTP Bisa Dapat BLT UMKM

Selain itu, sejumlah regulasi baik pengusulan maupun penyaluran telah diselesaikan oleh Kemenkop UMKM.

Selain BPUM 2022, bantuan bagi pedagang kecil pun diberikan Pemerintah kepada 2,5 juta pedagang kecil seperti disampaikan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Menkop UKM, Teten Masduki.

"Saat ini bantuan UMKM yang sudah disetujui bantuan PKL 2,5 juta yang penyalurannya dengan polisi TNI," katanya.

Baca Juga: Ketahui Melalui Tabel Angsuran KUR BRI 2022, Cicilan KUR Saat ini Ringan dengan Bunga Rendah! Berminat?

Sementara untuk bantuan BPUM 2022 melalui bank BUMN, Teten memiliki jawaban yang ditunggu masyarakat.

Ia menyampaikan penyaluran bantuan BPUM 2022 melalui bank yang memiliki akses kepada pelaku UMKM.

"Untuk bank penyalur kita usulkan semua perbankan yang memiliki akses kepada pelaku UMKM tentu kami usulkan," katanya disela-sela kunjungan di UMP Purwokerto beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Cepat Cair Resmi OJK 2022, Cek 4 Pinjaman Online yang Dapat Anda Jadikan Solusi Ketika Kepepet

Meski demikian, Teten tidak menjelaskan secara rinci apakah link https //eform.bri.co.id bpum saat ini dapat digunakan untuk mengecek siapa penerima BPUM 2022 ini.

"Untuk BPUM sedang dibahas di Kemenkeu," lanjutnya.

Berdasarkan situs Kemenkop UKM, diperkirakan total 12,8 juta pelaku usaha kecil dan UMKM menjadi bagian dari penerima BPUM 2022.

Dana bantuan sebesar Rp600 ribu disalurkan Pemerintah melalui Kemenkop UKM. Dalam laman resminya menyampaikan bahwa bansos tersebut akan segera dibagikan.

Berikut ini 6 kategori yang harus diperhatikan sebagai syarat para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk mendapatkan BPUM 2022.

Baca Juga: SELAMAT! BPUM 2022 Segera Cair ke Rekening di Tahun Ini, Menkop: Sedang Dibahas di Kemenkeu

1. WNI atau Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai KTP elektronik atau e-KTP.

3. Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM yang disertai dengan lampirannya.

4. Jika pemilik usaha mikro memiliki domisili usaha yang tidak sesuai KTP, bisa menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

5. Bukan penerima kredit atau pembiayaan dari KUR dan perbankan.

6. Bukan anggota TNI/Polri, bukan ASN, dan bukan pegawai BUMN maupun BUMD.

Hingga berita ini ditayangkan, laman e form bri co id bpum 2022 belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penyaluran BPUM 2022 melalui Eform BRI.***

Editor: Maria Nofianti

Tags

Terkini

Terpopuler