Bukan 10 Juta Tapi Segini, Cara Dapat Bansos PKH dari Kemensos, Hanya untuk Orang Kondisi Berikut

27 November 2022, 19:20 WIB
Cara Dapat Bansos PKH dari Kemensos /Instagram @kemensosri/

 

PORTAL PURWOKERTO – Bukan 10 juta tapi segini nominal PKH yang diterima masyarakat.Cara dapat bansos PKH dari Kemensos, diberikan hanya untuk orang kondisi berikut.

Perlu diketahui, apabila ada yang menyebutkan setiap penerima PKH mendapatkan bansos Rp10 juta maka informasi tersebut kurang benar. Nyatanya Kementerian Sosial tidak menyalurkan dengan nominal demikian.

Besar bantuan PKH yang diterima oleh ibu hamil sebesar Rp3 juta per tahun, anak usia dini atau balita juga mendapatkan nominal yang sama. Kemudian nominal tersebut dibagi empat sehingga per tahap menerima Rp750 ribu.

Besar bantuan PKH yang diterima oleh lanjut usia sebesar Rp2,4 juta per tahun, penyandang disabilitas yang kegiatan sehari-harinya membutuhkan bantuan juga mendapat nominal yang sama. Namun per tahap disalurkan sebesar Rp600 ribu setelah dibagi empat tahap.

Baca Juga: TERBARU! Cara Mencairkan PKH Tahap Akhir Tahun 2022 Wilayah Jawa Barat, Jateng, Jatim dan Sekitarnya

Besar bantuan PKH yang diterima oleh siswa sekolah jenjang SMA/SMK sederajat sebesar Rp2 juta per tahun. Kemudian nominal tersebut dibagi empat sehingga per tahap menerima Rp500 ribu.

Besar bantuan PKH yang diterima oleh siswa sekolah jenjang SMP sederajat sebesar Rp1,5 juta per tahun. Kemudian nominal tersebut dibagi empat sehingga per tahap menerima Rp375 ribu.

Besar bantuan PKH yang diterima oleh siswa sekolah jenjang SD sederajat sebesar Rp900 ribu per tahun. Kemudian nominal tersebut dibagi empat sehingga per tahap menerima Rp225 ribu.

Masyarakat yang masuk dalam kategori di atas dan datanya terlah terdaftar dalam DTKS berhak menerima bantuan PKH yang sudah disebutkan itu.

Jadi bukan Rp10 juta setiap penerima, melainkan nominal yang sudah disebutkan di atas. Salah satu cara dapat bansos dari Kemensos adalah masyarakat yang datanya terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: Pakai KTP Bisa Cairkan PKH Tahap 4 Lewat Sini, Pemilik Rumah di Wilayah Berikut Berhak Terima PKH Rp750 Ribu

Untuk bisa mendapat bansos PKH maka masyarakt perlu mendaftarakan diri secara online maupun offline. Pendaftaran offline bisa dilakukan dengan meminta rujukan dari RT/RW.

Kemudian mendaftarkan diri ke balai desa atau kelurahan. Setelah itu, pihak desa/kelurahan yang memberikan usulan kepada Kementerian Sosial.

Namun, apabila ingin mendaftar secara mandiri maka pendaftaran bisa dilakukan mealui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh gratis di Play Store.

Ikuti prosedur yang tersedia, maka setelah usulan masuk tinggal menunggu proses verifikasi data.

Situs resmi cekbansos.kemensos.go.id bisa digunakan sebagai situs untuk mengecek nama penerima yang mendapat bantuan PKH.

Baca Juga: Jangan Sampai Stunting, Berikut Cara Daftar PKH untuk Balita Tahun 2023, Solusi Penuhi Gizinya!

Demikian nominal PKH yang diterima masyarakat.Cara dapat bansos PKH dari Kemensos, diberikan hanya untuk orang kondisi sesuai kriteria yang ditentukan Kemensos.***

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler