Bansos Ibu Hamil Itu Apa? Ternyata Ini Syarat KPM PKH Desember 2023, Ibu Hamil Dapat Segini

18 Desember 2023, 19:22 WIB
Bansos Ibu Hamil Itu Apa? Ternyata Ini Syarat KPM PKH Desember 2023, Ibu Hamil Dapat Segini /Pixabay/StockSnap

 

PORTAL PURWOKERTO – Simak apa itu bantuan sosial atau bansos ibu hamil, dan apa saja syarat agar bisa menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang cair di bulan Desember 2023.

Seperti yang banyak diberitakan di banyak media, bahwa Pemerintah telah mengatur beberapa bansos agar dapat cair di penghujung tahun ini atau sebelum bulan Desember 2023 berakhir, termasuk bansos ibu hamil.

Bantuan sosial lain seperti BLT El Nino 2023, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Program Keluarga Harapan atau PKH yang menaungi bansos ibu hamil juga cair di bulan ini.

Cek apa maksud dari bansos ibu hamil dan syarat apa yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar pada KPM PKH Desember 2023.

Baca Juga: Cara Datar BLT El Nino 2023, Cek Link Resmi Daftar dan Syarat Terima Bansos Rp400 Ribu

Bansos Ibu Hamil

Salah satu kategori masyarakat yang menerima bansos dari Pemerintah ialah ibu hamil dan anak-anak. Dan perlu Anda ketahui bahwa PKH merupakan program yang memiliki kategori KPM ibu hamil untuk penyalurannya.

Kemensos menargetkan para ibu hamil yang terdaftar sebagai KPM dan ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos untuk bisa kembali mendapatkan PKH yang cair di bulan Desember 2023 ini.

PKH sudah disalurkan sejak tahun 2007 oleh Kemensos kepada para KPM yang rentan miskin berupa bantuan langsung tunai sebesar Rp225 ribu sampai dengan Rp750 ribu per tahap per kategori penerima.

Nominal Bansos Ibu Hamil

Adapun jumlah bantuan langsung tunai PKH yang diberikan oleh Kemensos dibedakan per kategori pada tiap tahap. Dimana KPM ibu hamil bisa mendapatkan uang sebesar Rp750 ribu per tahap.

Baca Juga: 5 Bansos Bulan Desember 2023 Ini Cair, Cek Penerima di Cek Bansos, Ada BLT El Nino, PKH dan BPNT

Seidaknya sebanyak 7 kategori KPM ditargetkan oleh Kemensos untuk bisa mendapatkan pencairan PKH Desember 2023. Berikut ini nominal jumlah bansos sesuai kategori KPM PKH termasuk bansos ibu hamil.

1. Ibu hamil/nifas Rp750.000/tahap atau Rp3 juta/tahun.

2. Anak usia dini Rp750.000/tahap atau Rp3 juta/tahun.

3. Lansia Rp600.000/tahap atau Rp2,4 juta/tahun.

4. Penyandang disabilitas Rp600.000/tahap atau Rp2,4 juta/tahun.

5. Siswa SD Rp225.000/tahap atau Rp900 juta/tahun.

6. Siswa SMP Rp375.000/tahap atau Rp1,5 juta/tahun.

7. Siswa SMA Rp500.000/tahap atau Rp2 juta/tahun.

Syarat Bansos PKH

Terdapat beberapa syarat yang harus Anda penuhi agar bisa terdaftar sebagai KPM PKH yang cair di bulan Desember 2023 ini termasuk untuk bansos ibu hamil, antara lain.

- NIK KTP KPM terdaftar pada DTKS Kemensos.

- WNI dan tidak ada anggota dalam 1 KK yang bekerja sebagai PNS, ASN, Polri, TNI, BUMN, BUMND, atau anggota DPRD/ DPR.

- Keluarga yang memiliki KTP kepala keluarga mengalami PHK, kehilangan pekerjaan, atau kebangkrutan usaha.

- Keluarga yang memiliki KTP anggota keluarga yang rentan sakit atau kronis, termasuk penyandang disabilitas dan ibu hamil.

- Keluarga yang memiliki KTP anggota rumah tangga tunggal yang sudah lanjut usia mandiri.

Demikian informasi terkait bansos ibu hamil melalui bansos PKH yang dijadwalkan cair di bulan Desember 2023 ini, serta syarat PKH serta jumlah nominal yang didapatkan pada bansos ibu hamil.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler