PORTAL PURWOKERTO - Mudah banget, KUR BRI 2024 segera ACC dengan melampirkan dokumen syarat berikut ini, Rp25 juta masuk kantong. Cek selengkapnya.
Penyaluran dana pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha mikro segera kembali pada tahun 2024.
Salah satu yang dicari adalah pinjaman modal usaha sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan yakni KUR BRI.
Jadwal Pembukaan
Mengacu periode 2023, program ini mulai buka pendaftaran pada bulan April karena pembahasannya melibatkan beberapa pihak.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan antara Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menko UMK, BI, dan OJK.
Langkah ini dilakukan untuk menetapkan alokasi anggaran dan subsidi yang akan digunakan untuk penyaluran KUR, dan umumnya rapat ini dilaksanakan pada bulan Maret.
Hasil dari rapat bersama tersebut akan membentuk dasar hukum dan rincian teknis pelaksanaan KUR.
Jenis dan Syarat
KUR BRI memiliki beberapa jenis yaitu KUR Khusus, KUR TKI, KUR Kecil, KUR Mikro, dan KUR Super Mikro. Sebelum mengajukan penting untuk pahami hal berikut:
1. Calon nasabah harus memenuhi syarat untuk menerima pinjaman KUR, yang berarti pengajuan pinjaman KUR harus sejalan dengan pendapatan yang dimiliki saat ini.
2. Calon nasabah memiliki niat untuk mengembangkan usaha, bukan untuk memulai atau membuka usaha UMKM baru.
3. Tidak memiliki atau tidak menyajikan agunan, meskipun memiliki BPKB atau sertifikat sebenarnya dapat membuat calon nasabah tidak memenuhi syarat untuk menerima pinjaman KUR.
Untuk mengetahui kriteria calon debitur atau peminjam KUR BRI 2024 yang dapat diterima atau disetujui, perhatikan poin-poin berikut.
1. Individu, badan usaha, atau kelompok usaha.
2. Calon nasabah minimal berusia 21-60 tahun, walaupun dapat di bawah umur 21 tahun dengan catatan telah menikah.
3. Telah memiliki usaha UMKM produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.
4. Belum pernah menerima kredit umum, baik itu investasi, modal kerja, atau kredit lainnya dari Bank BRI atau bank lainnya.
5. Calon nasabah dapat mengajukan KUR meskipun memiliki kredit konsumtif seperti KPR, Kredit Elektronik, Pensiunan, Resi Gudang, Kredit Kendaraan Bermotor, dengan catatan memiliki riwayat angsuran yang lancar.
6. Calon nasabah yang sebelumnya adalah debitur ultramikro dapat mengajukan KUR setelah melunasi KUR supermikro dan menunggu update SKIP.
7. Debitur lama harus menunggu minimal 3 hari setelah melunasi pinjaman KUR sebelumnya untuk mengajukan kembali.
8. Calon nasabah masih memiliki limit akumulasi plafon KUR, yaitu Rp100 juta untuk debitur pertama kali mengajukan realisasi KUR di bawah tahun 2020, dan maksimal Rp200 juta untuk debitur pertama kali mengajukan realisasi KUR di atas tahun 2020.
9. Untuk sektor usaha produksi perikanan, perkebunan, dan pertanian, jumlah maksimal pinjaman KUR adalah Rp400 juta.