Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga dan Bebas Riba? Yuk Cek KUR Pegadaian 2024 Syariah, Cukup Isi Form Berikut Ini

28 Januari 2024, 15:17 WIB
Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga dan Bebas Riba? Yuk Cek KUR Pegadaian 2024 Syariah, Cukup Isi Form Berikut Ini /Unsplash / Good Faces

PORTAL PURWOKERTO - Alhamdulillah perjanjian menggunakan akad syariah, berikut selengkapnya.

Penjelasan pinjaman Rp10 juta tanpa bunga dan bebas riba, yuk cek KUR Pegadaian 2024 Syariah, cukup isi form berikut ini.

Pegadaian juga memberikan program pinjaman kredit usaha rakyat dengan subsidi yang buka sejak 17 Januari 2024.

Program KUR Syariah Pegadaian 2024 tersebut bisa menjadi salah satu alternatif yang bisa diajukan pelaku UMKM yang berminat.

Baca Juga: Cicilannya Ringan, KUR Pegadaian 2024 Syariah Kapan Dibuka? Tanpa Riba Ini Syarat Pinjaman Langsung Disetujui

Karena yang diusung adalah konsep syariah, maka kontraknya menggunakan akad berbasis Islam sehingga tidak ada bunga dan denda.

Jenis KUR Pegadaian Syariah

Sebelum membahas lebih lanjut, mari berkenalan dengan KUR Pegadaian Syariah 2024 yang memiliki dua jenis pinjaman dengan plafon berbeda.

Kedua pinjaman ini berhubungan satu dengan yang lainnya, debitur baru harus mengajukan KUR jenis super mikro lebih dulu, hingga selesai melunasi pinjaman.

Setelah itu dan dengan catatan kredit yang baik, baru bisa mengajukan pinjaman KUR mikro yang plafonnya lebih besar.

- Plafon Super Mikro maksimal Rp10 juta.

- Plafon Mikro mulai Rp10 juta sampai Rp50 juta.

Prinsip yang digunakan dalam KUR Pegadaian ini adalah syariah sehingga bunga yang dibebankan kepada nasabah juga diganti menjadi biaya pemeliharaan.

Biaya jasa pemeliharaan mu'nah) memiliki besaran yang berbeda antara super mikro dan mikro, yaitu:

Mun'ah Super Mikro sebesar 0,098 persen per bulan

Mun'ah Mikro sebesar 6 persen per tahun

Syarat pengajuan pinjaman KUR Pegadaian 2024 Syariah adalah:

1. WNI

2. Berusia minimal 17-65 tahun

3. Memiliki usaha aktif minimal 6 bulan

4. Usaha berlokasi maksimal 5 KM dari kantor Pegadaian

5. Tidak mendapat pembiayaan yang sama dari lembaga keuangan lain.

6. Melampirkan dokumen e-KTP, KK, Buku Nikah

7. Memiliki rumah tinggal tetap

8. Melampirkan PBB atau SHM/SHGB Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU.

9. Melampirkan fotocopi rekening listrik/PDAM/Telepon

Demikian informasi KUR Pegadaian 2024 Syariah yang tidak menetapkan bunga dan denda kepada nasabahnya.***

Editor: Galih Prabashinta P.P.

Tags

Terkini

Terpopuler