BLT El Nino Resmi Dihapus? Bansos Pengganti Berikan Rp 600.000 Per KPM BLT Pangan 2024, Ini Jadwal Pencairan

30 Januari 2024, 14:12 WIB
BLT El Nino Resmi Dihapus? Bansos Pengganti Berikan Rp 600.000 Per KPM BLT Pangan 2024, Ini Jadwal Pencairan /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah/

PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp11,25 triliun untuk bansos pengganti BLT El Nino.

Resmi dihapus, bantuan sosial El Nino digantikan dengan BLT Pangan 2024 yang menjadi usaha mitigasi risiko pangan dari pemerintah.

Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Pangan ini dilakukan menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024 pada bulan Februari.

Penerima BLT Pangan ini merupakan keluarga penerima manfaat yang berjumlah 18,8 juta dan tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: BLT Pangan 2024 Kapan Cair? BLT Pangan Pengganti BLT El Nino, KPM Terima Bansos Rp600 Ribu

Nominal BLT Pangan 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bantuan mitigasi pangan ini akan diberikan langsung untuk 3 bulan pertama pada tahun 2024.

Untuk Januari-Maret ini KPM mendapatkan bantuan pangan sebesar Rp200 ribu per bulannya, namun pencairannya dilakukan sekaligus.

"Jumlahnya Rp200.000 per bulan dan tentu akan dievaluasi setelah tiga bulan," jelas Menko Perekonomian.

Kemudian pada bulan Maret, pemerintah akan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya dari penyaluran bansos ini.

"Jadi, hingga bulan Maret nanti, kita akan melakukan evaluasi, kemudian kita akan mempertimbangkan langkah selanjutnya," tambahnya lagi.

Sebagai pengganti BLT El-Nino, bansos ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok terutama pangan.

BLT El Nino sendiri merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat akibat dampak El Nino untuk bulan November dan Desember 2023.

Menurut Airlangga, BLT Pangan ini berbeda dengan bantuan beras 10 kg atau bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP).

"Bantuan langsung tunai ini berbeda dengan bantuan pangan beras yang disalurkan kepada 22 juta KPM," tambar Airlangga.

Bantuan CBP dengan menerima 10 kilogram beras untuk setiap KPM per bulannya ini sendiri berlanjut hingga bulan Juni 2024.

Perbedaannya terletak pada data yang berasal dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Ini menjadi perbedaan yang sering ditanyakan oleh masyarakat, mengapa mereka menerima beras tetapi tidak mendapatkan BLT tunai. Perbedaan tersebut terkait dengan data yang berasal dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)," jelasnya lagi.***

Editor: Galih Prabashinta P.P.

Tags

Terkini

Terpopuler