Terbaru! Cek Bansos Kemensos go id 2024 dan Nominal Uang Yang Diterima, Bisa Buat Lebaran!

30 Maret 2024, 04:36 WIB
Terbaru! Cek Bansos Kemensos go id 2024 dan Nominal Uang Yang Diterima, Bisa Buat Lebaran! /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO- Terbaru! Cara cek bantuan sosial (bansos) di website kemensos.go.id dan nominal uang yang diterima, bisa buat Lebaran!

 

Pemerintah memberikan bansos berupa bantuan tunai, bantuan pangan, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, dan bantuan lainnya kepada masyarakat Indonesia.

 

Program bansos sering ditujukan kepada kelompok masyarakat yang rentan, seperti keluarga miskin, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam.

 

Tujuan utamanya adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan sosial.

 

Bantuan yang diberikan pemerintah dibagi dalam beberapa kategori. Masing-masing kategori ini mendapat bantuan yang berbeda.

 

Di bawah ini rincian nominal bantuan yang diterima masyarakat berdasarkan tingkat kategorinya :

 

1. Ibu hamil dan nifas menerima Rp3 juta per tahun, dicairkan dalam 4 tahap dan mendapat Rp750 ribu per tahapnya.

 

2. Balita dan anak usia dini berhak mendapat Rp3 juta per tahun, setiap tahapnya Rp750 ribu.

 

3. Penyandang disabilitas dan lansia, mendapat Rp2,4 juta per tahun. Dengan rincian Rp600ribu per tahapnya.

Baca Juga: Lebaran INI! Bansos PKH 2024 Tahap 2 Cair FULL Maret April 2024 Lewat KKS dan Kantor Pos? Cek Status SIKS NG

4. Anak sekolah, mendapat bantuan Rp225 ribu (SD), Rp375 ribu (SMP), dan Rp500 ribu (SMA). Total per tahun mendapat bantuan Rp900 ribu.

 

Cara cek penerima bantuan sosial di website cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut :

 

1. Masuk ke browser dan ketik cekbansos.kemensos.go.id

 

2. Isi data alamat lengkap sesuai KTP

 

3. Pilih lokasi anda sesuai dengan Provinsi hingga Desa

 

4. Ketik nama anda

 

5. Masukkan kode captcha

 

6. Dan klik tombol "Cari Data"

 

7. Jika nama anda tertera dan muncul di layar handphone, maka anda berhak menerima bantuan

 

Adapun pencairan bansos dapat dilakukan dengan dua cara, yakni melalui Bank Himbara dan Kantor Pos Indonesia.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler