PORTAL PURWOKERTO - Ekonomi rakyat Indonesia semakin terpuruk dengan adanya kasus korupsi, berikut top 10 mega korupsi di Indonesia, terbaru kasus korupsi timah 271 triliun, salah satu pelakunya adalah Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi.
Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka kasus tata niaga penambangan timah di IUP PT Timah Tbk, yang menjadi perkara korupsi terbesar di Indonesia.
Kerugian negara sebesar Rp271 triliun tersebut akibat eksplorasi dan penambahan timah ilegal di lokasi IUP PT Timah Tbk, diprediksikan akan bertambah karena tim penyidik Jampidsus-Kejakgung, tim ahli lingkungan hidup dari Institus Pertanian Bogor (IPB) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih belum rampung menghitung kerugian negara.
Berdasarkan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Jampidsus-Kejakgung telah mengumpulkan uang tunai miliaran rupiah, kepingan emas, uang tunai dalam mata uang asing, kendaraan, rumah tinggal hingga alat-alat berat.
Top 10 Mega Korupsi di Indonesia
Dalam unggahan viral akun TikTok @sumateraraya93, berikut ini 10 kasus korupsi terbesar di Indonesia:
10. Korupsi Bank Century
Kasus terjadi pada tahun 2008 merugikan negara sebesar Rp6,78 triliun.
9. Proyek penyediaan menara BTS
Kasus terjadi pada tahun 2020-2022 merugikan negara sebesar Rp8,03 triliun.
8. Korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Kasus tahun 2011 merugikan negara sebesar 609.814.504 juta dollar atau Rp9,37 triliun.
7. Izin ekspor minyak sawit mentah (CPO)
Kasus 2021-2022 merugikan negara sebesar Rp12,3 triliun.
6. Kasus korupsi PT Jiwasraya
Kasus tahun 2008-2018 merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun.
5. Pengelolaan dana pensiun PT Asabri
Kasus 2012-2019 merugikan negara sebesar Rp22,78 triliun.
4. Kasus pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak di Tuban, Jawa Timur
Kasus 2009-2011 merugikan negara sebesar Rp35 triliun.
3. Penyerobotan lahan negara untuk kelapa sawit
Kasus tahun 2003-2022 merugikan negara sebesar Rp104,1 triliun.
2. Kasus BLBI
Terjadi pada tahun 2000 merugikan negara sebesar Rp138,44 triliun.
1. Tata niaga komoditas timah
Kasus terbaru terjadi sejak 2015-2022 dan baru terungkap tahun 2024 melibatkan 15 tersangka.
Kelima belas tersangka termasuk Helena Lim dan Harvey Moeis yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.***