Bantuan PNM Mekar Tahap 2 Kapan Cair? Tahun 2021 Bantuan UMKM Pemerintah Diperpanjang, Begini Syaratnya

- 23 Maret 2021, 17:58 WIB
Ilustrasi: Kemnaker Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Nama Anda di bsu.kemnaker.go.id.*/
Ilustrasi: Kemnaker Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Nama Anda di bsu.kemnaker.go.id.*/ /Evi Yanti/Evi Yanti

PORTAL PURWOKERTO- Bantuan PNM Mekar tahap 2 kapan cair? Beberapa nasabah PNM Mekar sudah menerima dana bantuan sejak bulan Desember 2020.

Namun pada beberapa wilayah lainnya, masih ada juga yang bertanya-tanya, kapan bantuan PNM Mekar tahap 2 cair.

Meski demikian, ada beberapa cara untuk mengetahui pencairan bantuan UMKM dari PNM Mekar.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan PNM Mekaar Maret 2021 Lengkap, Tidak Bisa Lewat Online di Eform BNI?

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkop UKM sudah menetapkan aturan jika bantuan UMKM akan diperpanjang pada tahun 2021 ini.

Meski demikian, belum ada pengumuman resmi apakah Daftar UMKM Online bisa dilakukan kembali, atau pemerintah akan menggunakan data UMKM yang telah masuk pada tahun 2020 lalu.

Untuk mengetahui apakah pelaku usaha mikro terdata sebagai penerima bantuan UMKM, maka yang bisa dilakukan adalah mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Tak Dapat BLT UMKM PNM Mekar? Coba KUR Alumni Prakerja Untuk Dapat Pagu Hingga Rp10 Juta, Ini Syaratnya

Setelah itu, masukkan nomor NIK pada KTP yang tersedia. Jika terdata sebagai penerima, maka bisa segera melakukan validasi ke Bank BRI terdekat.

Akan tetapi bagi penerima bantuan PNM Mekar, langkahnya sedikit berbeda. Sebab, pengecekan secara daring tidak bisa dilakukan.

Untuk mengetahui apakah pelaku usaha mikro terdata sebagai penerima bantuan UMKM, maka perlu mengunjungi kantor cabang PNM Mekaar terdekat.

Baca Juga: BPUM PNM Mekar Maret 2021 Ditarik Pemerintah? Cek Penerima Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Dengan Lakukan Hal Ini

Hal lainnya adalah bertanya langsung kepada petugas PNM Mekaar. Adapun pencairan akan dilakukan langsung ke rekening BNI yang diberikan oleh petugas PNM Mekar. 

Beberapa syarat harus terpenuhi agar bisa menjadi penerima bantuan UMKM dari PNM Mekar, diantaranya sebagai berikut ini:

1. WNI

2. Memiliki KTP

3. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar

4. Tidak memiliki hutang di bank atau KUR

5. Belum pernah mengakses KUR

6. Memiliki usaha 

7. Bukan merupakan PNS, TNI, POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD.

Jika dana bantuan UMKM PNM Mekar belum juga bisa ditarik, sebaiknya kunjungi bank BNI terdekat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat terkait akun rekening Anda.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah