Kapan Bantuan Tahap 2 PNM Mekar akan Cair? Simak Penjelasan dari PNM Mekar di Bawah Ini

- 11 April 2021, 17:07 WIB
Klarifikasi PNM Mekaar
Klarifikasi PNM Mekaar /Istimewa/Facebook

3. Semua pertanyaan dapat diajukan langsung ke Dinas Koperasi atau BNI,” begitulah yang tertulis dalam foto tersebut.

Dari keterangan tersebut, bisa dipastikan bahwa pemblokiran dana sementara di rekening BNI tak ada hubungannya dengan PNM Mekaar.

Baca Juga: Daftar UMKM Online 2021 Sudah Dibuka Di Banyumas! Bisa Lewat HP, Cek di Sini Cara dan Syaratnya

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM Tahap 2, Nasabah PNM Mekar Cair Lagi Rp1,2 Juta di Rekening BNI

Info yang akurat dapat Anda dapatkan dengan menanyakan langsung kepada pihak bank BNI arau Dinas Koperasi dan UKM tingkat kabupaten/kota di wilayah Anda masing-masing.

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda tempuh untuk memastikan kejelasan bantuan UMKM 2021 Anda yang teblokir.

  1. Datangi kantor BNI dan print buku tabungan. Bawa identitas KTP dan tanyakan kepada petugas bank apakah nama Anda tercatat sebagai penerima BPUM BNI.
  2. Datang ke ATM BNI dan cek mutasi rekening, jika ada dana Rp1,2 juta masuk, maka kemungkinan dana tersebut adalah bantuan UMKM PNM Mekaar
  3. Pastikan Anda merupakan nasabah aktif PNM Mekar, sebab hanya nasabah aktif yang bisa mendapatkan bantuan Bantuan UMKM PNM Mekar tahap kedua.
  4. Datang ke Dinas Koperasi dan UKM di wilayah masing-masing untuk memastikan bahwa Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan UMKM 2021.

Baca Juga: 4 Cara Paling Akurat Cek Penerima Bantuan PNM Mekar, Sampai Kapan Bantuan UMKM 2021 Rp1,2 Juta Diblokir?

Meskipun diblokir, jika dana sebesar Rp1,2 juta telah masuk ke dalam rekening BNI Anda, dana masih akan tetap ada dan tidak hilang.

Dana hanya diblokir sementara untuk menunggu penyesuaian data dan identitas penerima bantuan PNM Mekar.

Bagi yang mengalami kendala tersebut bisa mengunjungi kantor BNI cabang terdekat atau Dinas Koperasi dan UKM sesuai wilayah masing-masing agar mendapatkan informasi yang lebih akurat.***

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x