PORTAL PURWOKERTO - Nasabah PNM Mekaar kini bisa melakukan cek bantuan PNM Mekaar tahap 2 secara online.
Tak perlu repot datang ke ATM untuk cek mutasi di rekening BNI, kini cek bantuan PNM Mekaar bisa dilakukan di rumah.
Namun cek penerima bantuan PNM Mekaar tahap 2 bukan dilakukan lewat alamat eform.bni.co.id/login, melainkan di banpresbpum.id.
Baca Juga: Salah Alamat! Banpresbpom.id Tak Bisa Dibuka, Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Bisa di Banpresbpum.id
Banyak nasabah PNM Mekaar yang mengira bahwa cek penerima bantuan PNM Mekaar dilakukan di Eform.bni.co.id/bpum Login.
Faktanya, laman tersebut bukanlah laman resmi dari Kemenkop dan UKM. Laman resmi yang dapat diakses adalah Banpresbpum.id.
Layanan cek online penerima BPUM 2021 di banpresbpum.id ini terbilang baru, sebab di tahun 2020, BNI belum membuka layanan cek online.
Baca Juga: Http//Banpresbpum.id untuk Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Tahap 2, Berikut Daftar Penerima BPUM 2021
Baca Juga: Daftar UMKM Online Lewat HP Terbaru 2021 Agar Dapat Bantuan UMKM Rp1,2 Juta, Berikut Langkahnya
Tahun 2021 ini, BNI telah membuka layanan cek online melalui laman banpresbpum.id, berikut langkah cek penerima:
1. Kunjungi laman banpresbpum.id
2. Masukkan NIK pada KTP
3. Klik cari
Hasil pencarian kemudian akan menunjukkan apakah pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan UMKM senilai Rp1,2 juta di tahun 2021 ini.
Jika belum mendapatkan bantuan, maka pelaku usaha mikro disarankan mendatangi kantor dinas koperasi dan UMKM masing-masing wilayah untuk melakukan pendaftaran UMKM online.
Berikut syarat agar bisa mendapatkan bantuan UMKM dari Kemenkop UKM:
1. Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP
2. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha
3. Bukan ASN
4. Bukan TNI
5. Bukan POLRI
6. Bukan pegawai BUMD maupun BUMN
7. Tidak sedang mengakses kredit perbankan.***