penerima BPUM dari pengusulnya
- Bukan anggota TNI/Polri, bukan pegawai neegri sipil, bukan pegawai BUMD/BUMN
- Tidak sedang menerima pinjaman KUR
Kalau Anda sudah pernah mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 juta rupiah ini bisa lakukan pengecekan di laman eform.bri.co.id/bpum.
Cukup buka laman eform.bri.co.id/bpum dan masukkan nomor NIK seperti yang ada dalam e-KTP.
Ketik kode lalu klik proses inquirynya. Seketika akan ada halaman yang menyatakan kalau Anda terdaftar atau tidak. Kalau proses terasa lambat itu adalah hal biasa mengingat pasti ada banyak pelaku usaha yang juga membuka eform.bri.co.id/bpum untuk melakukan pengecekan.
Bagi yang belum pernah mendaftar tapi ingin mendapatkan BLT UMKM ini bisa mengajukan diri loh. Simak dulu syarat dan cara mengajukan sebagai penerima BLT UMKM ini:
1. Siapkan dokumen seperti fotokopi e-KTP, KK, Nomor Induk Bersama atau Surat Keterangan Usaha dari Desa setempat