2. Serahkan dokumen kepada dinas koperasi dan UKM di kabupaten/kota Anda
3. Mengisi formulir yang berisi data diri, jenis bidang usaha dan nomor yang bisa dihubungi
Setelah itu akan ada verifikasi. Jika Anda lolos maka akan menerima notifikasi dari lembaga penyalur berupa SMS atau Whatsapp.
Baca Juga: Apresiasi Pelaku Budaya, Ketahui Cara Penarikan BLT APB Kemdikbud Rp1 Juta di Sini
Lalu dengan membawa dokumen lengkap Anda akan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM. Tinggal tunggu dana bantuan cair Rp 1,2 juta.***