PORTAL PURWOKERTO - Syarat bantuan PNM Mekar tahap 2 harus terpenuhi jika ingin mendapatkan bantuan UMKM senilai Rp1,2 juta tahun 2021 ini.
Seperti yang telah diketahui, pada tahun 2020 nasabah PNM Mekar yang dapat bantuan UMKM akan mendapat lagi di tahun 2021.
Meski demikian hanya nasabah yang memenuhi syarat bantuan PNM Mekar tahap 2 yang akan cair dananya.
Apa saja syarat bantuan PNM Mekar Tahap 2? Berikut rinciannya:
1. Belum pernah mengakses KUR atau tidak sedang menerima KUR
2. Merupakan WNI dan memiliki identitas lengkap
3. Merupakan nasabah yang masih aktif di PNM Mekaar
4. Memiliki rekening di BNI