- Segera kunjungi kantor BNI cabang terdekat di wilayah masing-masing.
- Lakukan verifikasi data Anda di kantor BNI cabang terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Daftar dokumen yang dibutuhkan akan terlampir di bawah.
- Setelah verifikasi telah selesai dilakukan oleh petugas, blokir dana pada rekening Anda dapat dibuka. Pencairan dana bisa dilakukan H+1 setelah verifikasi dinyatakan berhasil.
Anda dapat melakukan pencairan dana sebesar Rp1,2 juta di kantor BNI terdekat, agen 46, ataupun ATM BNI.
Baca Juga: Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Rp1,2 Juta Tahap 3 di Banpresbpum.id, Sangat Mudah dan Bisa dengan HP
Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan untuk melakukan pencairan bantuan PNM Mekaar tahap 3.
- Identitas berupa KTP Elektronik asli dan fotokopi (1 buah)
Kartu identitas dibutuhkan untuk membuktikan data diri Anda sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021.
- SPTJM UMKM yang telah diisi tanpa materai
SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) UMKM adalah surat pernyataan yang dibuat oleh pelaku usaha mikro selaku calon penerima bantuan UMKM.
Contoh SPTJM UMKM dapat dilihat pada tautan di bawah ini.
Tautan unduhan contoh SPTJM Kabupaten Madiun.
SPTJM dapat diubah dan disesuaikan dengan wilayah Anda masing-masing. SPTJM juga bisa Anda dapatkan di Bank BNI terdekat.
- Buku rekening tabungan atau kartu debit (ATM BNI).
Dipergunakan untuk membuktikan keanggotaan Anda di Bank BNI dan untuk cek mutasi rekening.