1. Login banpresbpum.id bukan banpresbpum.co.id atau eform.bni.co.id, bisa melalui HP.
2. Lalu masukan NIK pada KTP
3. Klik cari
4. Apabila Anda masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul nama, nominal, BNI cabang dan juga PNM domisili.
Namun, jika mengalami kesulitan dalam mengakses laman banpresbpum.id, pelaku usaha mikro bisa melakukan mutasi rekening di ATM atau melakukan cetak buku tabungan ke bank.
Apabila terdapat dana masuk, maka segera melakukan pembukaan blokir, dengan membawa beberapa berkas, yakni mengisi mengisi Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dan ditandatangani tanpa materai, buku tabungan, kartu ATM, KTP dan Kartu Keluarga.
Pelaku usaha bisa mencairkan dana bantuan UMKM PNM Mekaar melalui ATM atau bank BNI satu hari setelah pembukaan blokir rekening.***