PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah kembali memberikan bantuan langsung tunai melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang disalurkan melalui bank BNI salah satunya.
Untuk melakukan pengecekan, para calon penerima bantuan BPUM yang telah mendaftarkan diri pada sebelumnya bisa membuka laman banpresbpum.id.
Pengecekan daftar penerima bantuan BPUM hanya melalui laman resmi banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum bukan melalui eform.bni.co.id/bpum.
Bantuan PNM Mekaar Rp1,2 juta dikabarkan telah kembali cair dan bisa diproses lebih lanjut ke bank BNI terdekat di wilayah masing-masing.
Namun sebelumnya bank BNI melakukan pemblokiran dana yang telah masuk hingga tak dapat ditarik oleh para nasabahnya terkait adanya pencocokan data dengan Kemenkop dan UKM.
Kini, para nasabah yang menerima bantuan UMKM atau PNM Mekaar bisa segera melakukan proses pembukaan blokir melalui kantor atau cabang BNI terdekat.
Baca Juga: Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Rp1,2 Juta Tahap 3 di Banpresbpum.id, Sangat Mudah dan Bisa dengan HP
Sebaiknya cek terlebih dahulu apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan UMKM atau bukan, melalui laman resmi yang telah disediakan.