Hanya dengan menggunakan ponsel sudah bisa mengetahui daftar penerima bantuan PNM Mekaar tahap 2.
Berikut ini adalah cara untuk cek penerima bantuan UMKM atau PNM Mekaar tahap 2:
- Buka laman banpresbpum.id
- Siapkan KTP
- Masukkan NIK pada KTP pada kolom yang tersedia
- Klik cari
Para pelaku usaha mikro di Indonesia akan mendaparkan BLT BPUM 2021 untuk membantu UMKM Indonesia tetap produktif.
Sebagai salah satu upaya pemerintah, BLT BPUM 2021 menjadi harapan untuk bisa segera memulihkan perekonomian Indonesia yang sempat lesu.
Pendaftaran dan pengajuan UMKM serta pelaku usaha pada tahun 2020 lalu sudah ditutup pada 30 November 2020.
Baca Juga: Bantuan BNI Mekar Cek di Banpresbpum.id, Siapkan NIK dan Kartu ATM untuk Mencairkan Rp1,2 Juta
Namun, bagi yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan BPUM pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan berikut.
- Merupakan pelaku usaha mikro
- Belum pernah mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
- Bukan PNS, TNI atau POLRI
- Merupakan nasabah PNM Mekaar
- Jika bukan nasabah PNM Mekaar, maka bisa mengusulkan diri kepada dinas koperasi sesuai wilayah masing-masing.
Sambil menunggu pendaftaran dibuka kembali, Anda bisa mempersiapkan beberapa dokumen berikut:
- Surat Keterangan Usaha (untuk membuktikan bahwa penerima bantuan memang memiliki usaha). Surat keterangan usaha bisa diminta ke kelurahan atau pemerintah desa setempat.
- Identitas lengkap KTP dan Kartu Keluarga
Baca Juga: Bantuan PNM Mekar Tahap 3 Kapan Cair? Jangan Keliru Status CR DR Saat Cek Mutasi Rekening di ATM BNI