Bagaimana cara daftar Bantuan PNM Mekar online?
Bantuan PNM Mekar yang dimaksud merupakan bantuan UMKM dari pemerintah yang berjalan sejak tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Link Online PNM Mekar Tahap 3, Akankah Kembali Diterima Nasabah di Bulan Mei 2021?
Bantuan PNM Mekar tidak bisa didaftarkan secara mandiri, sebab nama nasabah yang terdata sebagai penerima bantuan merupakan usulan dari pihak PNM Mekar, pada tahun 2020 lalu.
Tahun 2021 ini kebijakan pemerintah telah berubah, lembaga pengusul bukan lagi PNM Mekar namun Dinas Koperasi dan UMKM wilayah setempat.
Sehingga pendaftaran bantuan UMKM tahap 3 hanya bisa dilakukan di kantor Dinakerkop UKM masing-masing yang kemudian diusulkan ke Kemenkop UKM.
Baca Juga: Namamu Muncul di Eform.bri.co.id/bpum? Segera ke BRI, Cairkan Bantuan UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta
Adapun syarat penerima bantuan UMKM adalah sebagai berikut:
1. Merupakan WNI
2. Pelaku usaha mikro yang memiliki SKU atau NIB (Nomor Induk Berusaha)