Eform bni umkm 2021 Tahap 3, Cara Daftar Bantuan PNM Mekar Online

- 9 Mei 2021, 17:07 WIB
Tangkapan layar banpresbpum.id
Tangkapan layar banpresbpum.id /Portal Purowkerto/

PORTAL PURWOKERTO - Eform bni umkm 2021 tahap 3 tak bisa diakses untuk melakukan daftar online bantuan PNM Mekar.

Sebagai informasi laman Eform bni bukan untuk cek penerima bantuan UMKM tahap 3, melainkan untuk layanan akses perbankan daring.

Bagi yang ingin melakukan cek penerima bantuan BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) 2021 maka bisa mengunjungi laman banpresbpum.id, bukan melalui laman eform bni umkm.

Baca Juga: Link Online PNM Mekar Tahap 3, Akankah Kembali Diterima Nasabah di Bulan Mei 2021?

Saat ini proses penyaluran bantuan BPUM 2021 BNI berada di tahap 2, belum ada pengumuman bantuan BPUM BNI Tahap 3 secara resmi.

Adapun bantuan PNM Mekar dari pemerintah ini diberikan dengan nominal Rp1,2 juta kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di Indonesia.

Bagi pelaku usaha mikro yang sudah pernah menerima di tahun 2020 bisa menerima lagi. 

Baca Juga: Cara Daftar UMKM BRI Online Lewat HP, Bisa Cair Rp1,2 Juta Kalau Terdaftar di Eform.bri.co.id/bpum

Sedangkan bantuan UMKM tahap 3 diberikan kepada pelaku usaha mikro yang melakukan pendaftaran dan kini sedang dilakukan validasi data kembali.

Bagaimana cara daftar Bantuan PNM Mekar online?

Bantuan PNM Mekar yang dimaksud merupakan bantuan UMKM dari pemerintah yang berjalan sejak tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Link Online PNM Mekar Tahap 3, Akankah Kembali Diterima Nasabah di Bulan Mei 2021?

Bantuan PNM Mekar tidak bisa didaftarkan secara mandiri, sebab nama nasabah yang terdata sebagai penerima bantuan merupakan usulan dari pihak PNM Mekar, pada tahun 2020 lalu.

Tahun 2021 ini kebijakan pemerintah telah berubah, lembaga pengusul bukan lagi PNM Mekar namun Dinas Koperasi dan UMKM wilayah setempat.

Sehingga pendaftaran bantuan UMKM tahap 3 hanya bisa dilakukan di kantor Dinakerkop UKM masing-masing yang kemudian diusulkan ke Kemenkop UKM.

Baca Juga: Namamu Muncul di Eform.bri.co.id/bpum? Segera ke BRI, Cairkan Bantuan UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta

Adapun syarat penerima bantuan UMKM adalah sebagai berikut:

1. Merupakan WNI

2. Pelaku usaha mikro yang memiliki SKU atau NIB (Nomor Induk Berusaha)

3. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan

4. Bukan TNI/POLRI/ASN/Pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x