Bitcoin Halal atau Haram? Simak Penjelasan Ustad Abdul Somad Berikut Ini

- 21 Mei 2021, 06:01 WIB
 Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad. //Youtube/Kun Ma Alloh

PORTAL PURWOKERTO – Mata uang crypto termasuk Bitcoin kini tengah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat dunia.

Mata uang crypto atau kerap juga disebut sebagai cryptocurrency adalah sebuah asset digital yang didesain untuk digunakan sebagai alat tukar.

Perbedaannya dengan mata uang konvensional, catatan kepemilikan cryptocurrency disimpan di dalam sebuah sistem yang berbentuk database komputer menggunakan cryptography yang kuat untuk mengamankan catatan transaksi.

Baca Juga: Harga Bitcoin dan Altcoin Akan Terus Berubah di Pasar Aset Crypto Bahkan Saat Anda Sedang Tertidur Nyenyak

Sistem tersebut juga digunakan untuk mengontrol pertambahan koin-koin baru dan untuk memverifikasi perpindahan kepemilikan koin.

Sebagai lawan dari sistem bank sentral, cryptocurrency biasanya menggunakan sistem desentralisasi alias teknologi peer-to-peer dan dikeluarkan oleh lembaga non-otoritas.

Bitcoin adalah cryptocurrency pertama yang diluncurkan pada tahun 2009. Sejak peluncurannya, telah diciptakan ribuan altcoin mengikuti jejaknya.

Baca Juga: Anjlok Hingga Lebih dari 70 Persen Sejak ATH, Ini Fakta dan Alasan Para Peniru Dogecoin Termasuk Shiba Inu

Kini, Bitcoin dan altcoin tengah menjadi pembicaraan hangat lantaran harganya yang meroket hingga ribuan persen hanya dalam hitungan tahun saja.

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: YouTube Dakwah Singkat Padat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x