Kriteria peserta BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan
Berikut syarat bagi pekerja yang ingin mendapatkan BLT Subsidi Gaji:
1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.
3. Membayar uang iuran dengan besaran iuran hingga Juni 2020.
4. Pekerja/buruh penerima upah.
5. Memiliki rekening bank aktif.
6. Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.
7. Bukan karyawan BUMN atau PNS.
Baca Juga: 5 Toko Roti Tertua di Indonesia, Salah Satunya Ada di Purwokerto