Kalau terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM maka akan muncul notifikasi “Anda terdaftar sebagai penerima bantuan” disertai nama, nomor NIK, nominal dana bantuan, kantor cabang BNI untuk pencairan dan PNM setempat.
Saat pencairan pelaku UMKM harus membawa syarat seperti KTP, kartu ATM serta buku tabungannya, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang sudah diisi. Ini diperlukan untuk verifikasi identitas.
Diketahui sampai saat ini Pemerintah masih menyalurkan bantuan untuk UMKM dalam tahap 2. Sedangkan untuk tahap 3 belum ada konfirmasi selanjutnya.
Nah jadi untuk penerima bantuan UMKM baik itu dari PNM Mekar atau bukan harap memasukkan domain dengan benar untuk mengecek daftar penerima bantuan BPUM UMKM.***