PORTAL PURWOKERTO - Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bisa disebut BLT kembali disalurkan oleh Kemensos untuk para ibu hamil dan balita.
Tidak hanya karyawan, pelaku UMKM, dan masyarakat tidak mampu yang memperole bantuan dari pemerintah selama masa pandemi ini.
Bantuan ini sering disebut BLT ibu hamil dan balita. Bantuan ini dibagikan supaya para ibu hamil serta balita memperoleh haknya walaupun dilanda pandemi Covid-19 yang sedang terjadi.
BLT ibu hamil dan balita ini dibagikan masing-masing senilai Rp3 juta.
Menurut rencana BLT ibu hamil dan balita akan diberikan dalam 3 tahap yakni Januari, Juli dan Oktober.
Agar ibu hamil dan balita bisa memperoleh bantuan ini, sebaiknya mereka mengajukan diri ke kantor kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
Bantuan BLT ibu hamil dan balita akan bisa dicairkan di bank anggota Himpunan Bank Negara atau Himbara seperti BRI, BNI dan Mandiri.
Baca Juga: Mau Dapatkan BLT Ibu Hamil dan Balita? Begini Cara Daftarnya!