Jadi, kesimpulan secara awamnya, mata uang Crypto adalah media pertukaran dalam dunia maya atau berbasis internet yang menggunakan fungsi kriptografi untuk melakukan transaksi keuangan.
Mata uang Crypto berkesinambungan dengan teknologi blockchain. Hal ini dikarenakan untuk mendapatkan transparansi, imutabilitas dan desentralisasi.
Namun dalam teknisnya, mata uang Crypto lebih dalam pengawasan anda sendiri, berbeda dengan mata uang tradisional (fiat) yang mana pembayaran dipantau oleh bank sentral.
Adapun fungsi dari mata uang Crypto adalah sebagai berikut:
- Fitur terpenting dari mata uang Crypto yaitu tidak dalam pengawasan oleh otoritas apapun, hal ini dikarenakan peran dari blockchain yang terdesentralisasi.
- Mata uang Crypto bisa dikirim secara langsung antar dua pihak dengan penggunaan privat dan publik.
Baca Juga: Analisa Shiba Inu 4 Juni 2021, Dapat Sentimen Positif Usai Listing di Indodax?
Lantas bagaimana dengan Blockchain? Blockchain sendiri ditemukan dengan orang yang sama dengan mata uang Crypto.
Menurut penulis dari Blockchain Revolution, mengatakan, “Blockchain adalah buku besar digital untuk transaksi ekonomi yang tidak dapat dirusak serta dapat diprogram untuk mencatat tidak hanya transaksi keuangan tetapi juga segala sesuatu yang bernilai,’’ tulis Don & Alex Tapscott di tahun 2016.