Baca Juga: Pendataan KJP 2021 Lebih Cepat, Pastikan Warga Ibu Kota Nikmati Pendidikan Wajib 12 Tahun
Program KJP Plus merupakan salah satu program untuk menyelenggarakan wajib belajar 12 tahun yang digagas oleh Pemprov DKI Jakarta.
Dana tersebut akan diterima oleh peserta didik dan KJP Plus dapat ditarik tunai maksimal Rp100 ribu per bulan melalui ATM Bank DKI, sementara sisa dana bulanan dibelanjakan secara non-tunai.
Warga DKI menjadikan bantuan ini sebagai salah satu angin segar menyusul bantuan lainnya seperti, program keluarga harapan (PKH), program bantuan pangan non tunai (BPNT) atau kartu sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).***