3.Memiliki NIB & IUMK OSS/ IUMK sesuai dengan nama pemohon pendaftar.
4.Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan lembaga pembiayaan apapun. Harus terbebas dari bank.
5.Jika memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon.
6.Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD.
Baca Juga: Daftar BPUM 2021 Tahap 2 Purbalingga Terakhir Hari Ini! Cek Daftar Penerima di Eform.bri.co.id/bpum
Jika anda pelaku usaha mikro sudah memenuhi persyaratan tersebut maka berhak untuk mendaftarkan diri menjadi penerima Banpres UMKM Kabupaten Batang.
Begini cara daftar sebagai penerima Banpres UMKM Batang, BPUM Tahap 3 2021. Klik di link di bit.ly/BPUMBATANG_2021 untuk mendaftar secara on line BPUM UMKM 2021.
Langkah-langkah berikutnya berisi panduan untuk mendaftar Banpres UMKM Tahap 3 Juni 2021 untuk wilayah Kabupaten Batang:
1 Kunjungi link form pendaftaran BPUM online resmi Kabuaten Batang di bit.ly/BPUMBATANG_2021.
2.Persiapkan berkas dokumen seperti E-KTP, Kartu Keluarga dan NIB, SIUP atau SKU isi dengan benar