Klik Link bit.ly/BPUMGrobogan2021, Daftar Online BPUM UMKM Grobogan 2021, Dapatkan Kesempatan Raih Rp 1,2 Juta

- 12 Juni 2021, 19:06 WIB
Ilustrasi cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Ilustrasi cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Berikut link daftar online BPUM UMKM Pemalang 2021, serta mekanisme pendaftarannya dengan klik link bit.ly/BPUMGrobogan2021 .

Dinas Koperasi dan UKM Grobogan, kembali mengumumkan dibukanya pendaftaran BPUM secara daring melalui link bit.ly/BPUMGrobogan2021.

Dilansir dari laman resmi Dinkop UKM Kabupaten Grobogan, pendaftaran BPUM Grobogan dibuka sejak tanggal 21 Mei 2021 hingga 17 Juni mendatang.

Baca Juga: Kabar Gembira! Segera Daftar BLT BPUM Banyumas 2021 Tahap 2, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Sesuai Permenkop RI No. 2 Tahun 2021, kriteria yang harus dipenuhi calon penerima adalah sebagai berikut:


● WNI

● Memiliki KTP Elektronik (KTP Grobogan)

● Memiliki Usaha Mikro dibuktikan dengan IUMK(Izin Usaha Mikro Kecil)/SKU(Surat Keterangan Usaha) dari desa/Kelurahan beserta lampirannya.

● Bukan ASN/TNI/POLRI/BUMN/BUMD

● Tidak Sedang Menerima KUR

Baca Juga: Masih Dibuka! Pendaftaran BLT BPUM Brebes 2021 di Link https://bit.ly/bpum2021brebes untuk Bantuan Rp 1,2 Juta

Setelah kriteria calon penerima BPUM UMKM Grobogan 2021 memenuhi, anda diminta mendaftar online melalui link bit.ly/BPUMGrobogan2021.

Setelah mendaftarkan usaha anda secara daring, maka pelaku UMKM diminta untuk melengkapi berkas persyaratan maksimal 2 Hari setelah daftar online.

Adapun berkas pendaftaran yang dikumpulkan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Masih Bisa Daftar BLT BPUM Cilacap Tahap 2 Tahun 2021, Pastikan Isi Formulir Online Disini! bit.ly/BPUMKABCLP

1. Fotocopy KTP disertai No. HP

2. Fotocopy Kartu Keluarga

3. IUMK(Izin Usaha Mikro Kecil)/SKU(Surat Keterangan Usaha)

4. Print Screenshot Jawaban setelah menjawab Form tersebut

Sebagai informasi tambahan, pendaftar tidak perlu menginput berkali-kali dengan nama dan NIK yang sama.

Dikhawatirkan akan menyebabkan duplikasi dari NIK, oleh karena itu mendaftar berkali-kali akan dianggap gugur.

Baca Juga: Link Daftar UMKM Pemkot Pekalongan Tahap 2 Cair Rp1.2 Juta klik di tinyurl.com/sptjm21,Tutup 21Juni 2021

Calon penerima BPUM UMKM Grobogan 2021 ini nantinya akan mendapatkan bantuan dana dari pemerintah sebesar Rp. 1,2 Juta apabila lolos dalam memenuhi kriteria.

Bagi anda yang membutuhkan informasi lebih lengkap, dapat langsung mengakses link berikut : Instagram resmi: @dinkopukmgrobogan.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah