Berikut adalah cara untuk melakukan pendaftaran BPUM 2021 Kota Bandung:
- Buka laman https://siumkm.bandung.go.id/bpum2021
- Pastikan sebelum mendaftar Anda telah memiliki NIB, atau mendaftar di oss.go.id terlebih dahulu untuk mendapatkan NIB
- Mempersiapkan berkas dokumen seperti E-KTP, Kartu Keluarga dan NIB, SIUP atau SKU
- Isi seluruh data formulir dengan benar lalu klik submit
- Setelah submit silahkan unduh Surat Pernyataan yang telah disediakan
- Print out Surat Pernyataan untuk ditandatangani oleh pemohon dengan materai tertera
- Lalu Surat Pernyataan beserta persyaratan seperti: fotocopy KTP, KK, NIB, dan foto produk diserahkan ke Kelurahan setempat untuk dilakukan verifikasi
- Apabila tidak melalukan tahapan tersebut, secara otomatis permohonan akan dibatalkan dan tidak masuk dalam usulan
- Untuk menampilkan ulang Surat Pernyataan tersebut, silahkan ketik NIK di kolom NIK
- Apabila terjadi kesalahan pengisian data, ubah dengan cara ketik NIK di kolom NIK kemudian muncul pendaftaran berhasil dan klik tombol edit data
Pendaftaran Banpres BPUM 2021 Kota Bandung tahap 2 dibuka mulai 14 hingga 18 Juni 2021. Bantuan ini memperuntukkan para pelaku usaha mikro di Kota Bandung yang terimbas pandemi Covid-19.***