Namun jika nama belum ada di Eform BRI, maka ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk melakukan pengecekan.
Salah satunya adalah mutasi rekening, lakukan mutasi rekening BRI yang menjadi rekening penerima BPUM di tahun sebelumnya.
Jika tidak ada dana masuk sebesar Rp1,2 juta, maka kemungkinan Anda tidak menjadi penerima kembali di tahun ini.
Namun jangan berkecil hati, tetap lakukan pengecekan NIK secara berkala di laman eform.bri.co.id/bpum ya.
Baca Juga: Cara dan Syarat Pencairan BLT BPUM Cilacap 2021 untuk Dapatkan Rp1,2 Juta
Jika tahun 2020 lalu penerima BPUM mendapat BLT UMKM di rekening pribadi, maka tahun 2021 ini bisa mendapatkan bantuan lagi di rekening dari pemerintah.
Namun yang mendapatkan bantuan hanya bagi yang sudah terdaftar saja. Kemenkop UKM sudah menyatakan bantuan UMKM 2021 hanya akan cair satu kali saja senilai Rp1,2 juta.
Bagi yang sudah mendapatkan bantuan di tahun 2020 bisa mendapatkannya lagi, namun tidak semua penerima bantuan akan mendapatkan di tahun ini.
Sedangkan terkait pendaftaran BPUM 2021 masih berlangsung hingga 28 Juni 2021 ini.