NIK KTP Anda Lolos Penerima BPUM 2021, Penuhi 6 Syarat Ini agar BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Cair ke Rekening

- 15 Juni 2021, 20:29 WIB
Ilustrasi pencairan BPUM bagi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi pencairan BPUM bagi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. /Renny T Hamzah

PORTAL PURWOKERTO - Kemenkop UKM telah mengumumkan jadwal pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 2 di tahun 2021.

Kemenkop UKM berencana memberikan BLT BPUM kepada 12,8 juta UMKM pada tahun ini. Sebanyak 9,8 juta para pelaku UMKM di antaranya telah mendapat BLT BPUM pada tahap sebelumnya.

BPUM 2021 merupakan program bantuan kepada UMKM yang terimbas pandemi Covid-19 dengan harapan dapat menjadi tambahan modal agar UMKM bisa terus bertahan.

Baca Juga: Buka Https://siumkm.bandung.go.id/bpum2021 untuk Daftar BPUM 2021 Bandung, Hanya Sampai 18 Juni

Besaran BLT BPUM yang diberikan kepada para pemilik UMKM sebesar Rp1,2 juta per orang pada tahun 2021 ini. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan BLT UMKM tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta.

Seputar banyaknya pertanyaan masyarakat terkait pencairan BLT UMKM tahap 3, saat ini pemerintah baru melakukan proses pencairan tahap 2.

Berdasarkan keterangan dari Kemenkop dan UKM RI, BPUM tahap 3 akan diberikan kepada 3 juta pelaku UMKM, namun masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM 2021 Brebes Melalui Https://bit.ly/bpum2021brebes Masih Dibuka, Hanya dengan HP!

Berikut adalah cara mengecek apakkah nama Anda tercantum sebagai daftar penerima Banpres BRI maupun BNI:

Halaman:

Editor: Dedi Risky Rachma Wanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x