Cara dan Syarat Pencairan BLT BPUM Cilacap 2021 untuk Dapatkan Rp1,2 Juta

- 18 Juni 2021, 11:42 WIB
Ilustrasi. Cara dan Syarat Pencairan BLT BPUM Cilacap 2021 untuk Dapatkan Rp 1,2 Juta
Ilustrasi. Cara dan Syarat Pencairan BLT BPUM Cilacap 2021 untuk Dapatkan Rp 1,2 Juta /Maria Nofianti/ANTARA/Teguh Prihatna

PORTAL PURWOKERTO - Pencairan BLT BPUM Cilacap 2021 sampai sekarang masih berlangsung di berbagai bank-bank penyalur seperti BRI dan BNI.

Namun beberapa info mengatakan kalau pencairan BLT BPUM Cilacap 2021 yang terjadi sekarang adalah pencairan tahap 3.

Padahal Kemenkop dan UKM sudah menyatakan kalau tidak ada BLT BPUM Cilacap 2021 tahap 3 yang diadakan. Maka dari itu pencairan BLT BPUM tahap 3 salah persepsi.

Baca Juga: Segara Daftar BLT UMKM Online di Siumkm.bandung.go.id/bpum2021 untuk Dapatkan BPUM 2021 Rp1,2 Juta

Untuk melakukan pencairan BLT BPUM Cilacap 2021 pelaku UMKM harus mengeceknya dulu di link yang disediakan oleh bank penyalur.

Link yang disediakan adalah https://eform.bri.co.id/bpum untuk BRI dan https://banpresbpum.id untuk BNI.

Berikut adalah cara mengeceknya:
- Akses link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
- Siapkan KTP
- Tuliskan Nomor Induk Kependudukan ke kolom yang diminta
- Masukkan kode verifikasi
- Klik “Proses Inquiry” atau klik tomnol “Cari”
- Halaman akan menampilkan notifikasi sebagai penerima BLT BPUM atau tidak
Jika sudah mengecek di link yang disediakan di atas pelaku UMKM bisa langsung mencairkan di bank penyalur.

Baca Juga: Gubernur Bank Indonesia Larang Cryptocurrency di Indonesia, Perry Warjiyo: Siap Gunakan Rupiah Digital Saja!

Untuk melakukan pencairan BLT BPUM 2021 di bank penyalur, pelaku UMKM harus membawa persyaratan sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- KTP
- KK
- Mengisi surat pernyataan tanggung jawab mutlak atau kuasa penerima uang bantuan BPUM

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x