PORTAL PURWOKERTO – Para pelaku usaha mikro dapat melakukan cek secara mandiri dengan NIK pada KTP pada laman resmi Banpresbpum id.
Seperti diketahui, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan Banpres BPUM Rp1,2 juta tahap 3 kepada pelaku usaha mikro atau UMKM melalui daring atau luring.
Saat ini pendaftaran telah ditutup sejak bulan Juni 2021 lalu, melalui pendaftaran BLT UMKM yang berlangsung sejak Mei 2021.
Baca Juga: Kode Reservasi eform bri co id bpum Terbaru Juli 2021 Untuk Cek Jadwal Pencairan Rp1,2 Juta
Prioritas bantuan PNM Mekar akan diutamakan untuk para pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima bantuan dan diberikan kepada calon penerima yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan BPUM tahap 3 ini rencananya akan cair mulai Juli hingga September, disalurkan melalui Bank BRI dan BNI.
Namun hingga kini belum diketahui tanggal kepastian untuk proses pencairannya tersebut.
Para pelaku usaha dapat mengecek daftar penerima secara online setelah melakukan pendaftaran UMKM sebelumnya.
BPUM tahap 3 dapat dilakukan pengecekan dengan dua cara. Bantuan yang disalurkan melalui Bank BRI dapat cek melalui laman eform.bri.co.id.
Sementara bantuan BPUM yang disalurkan melalui Bank BNI dapat mengecek melalui laman banpresbpum.id.
Para pelaku usaha calon penerima bantuan BPUM 2021 hanya cukup menyiapkan eKTP untuk cek daftar penerima secara online.
Berikut cara mengecek lebih lanjut BPUM 2021 tahap 3. Persiapkan KTP atau KK terlebih dahulu untuk mengecek secara online.
- Cara cek online daftar penerima UMKM BRI melalui eform BRI atau laman eform.bri.co.id:
- Buka google atau web browser lainnya melalui HP atau komputer
- Login ke laman eform.bri.co.id BRI
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP
- Masukkan 6 digit kode verifikasi yang tertera
- Klik Proses Inquiry
- Cara kedua dengan cek online daftar penerima bagi nasabah PNM Mekar dengan login ke laman banpresbpum.id:
- Klik google atau web browser lainnya melalui HP atau komputer
- Login ke laman banpresbpum.id BNI
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP
- Klik CARI
Apabila nama Anda terdaftar pada salah satu cara tersebut dapat segera menghubungi Bank bersangkutan untuk melakukan proses pencairan.
Anda wajib membawa dokumen sebagai salah satu persyaratan yang dipenuhi, seperti KTP, KK, dan buku tabungan.
Demikian informasi terkait banpresbpum.id. Semoga membantu.***