Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, segera cairkan di kantor cabang bank terdekat dengan membawa berkas yang dibutuhkan seperti KTP, KK, surat SPTJM dan buku tabungan serta ATM jika ada.
Sebagai tambahan informasi, untuk pendaftaran bantuan UMKM di setiap wilayah berbeda waktunya. Beberapa wilayah sudah menutup pendaftaran UMKM ini.
Untuk memperoleh informasi lebih lengkap, masyarakat bisa mengunjungi kantor Dinas Koperasi dan UMKM di wilayah masing-masing.***