- Melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Melalui aplikasi BPJSTKU
- Melalui website kemnaker.go.id
- Melalui link bsu.kemnaker.go.id
Untuk masuk ke website pekerja harus memiliki akun dulu sehingga bisa melanjutkan pengecekan status apakah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah atau tidak.***