PORTAL PURWOKERTO - Bagi para karyawan atau pekerja pasti bahagia karena kabar kembali cairnya BSU Kemnaker dengan jumlah bantuan sebesar Rp1 juta yang akan langsung masuk rekening masing-masing.
BSU Kemnaker ini diberikan bagi para karyawan atau pekerja oleh Pemerintah agar bisa mencukupi kebutuhan hidup serta menjaga agar tidak ada pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan.
Untuk bisa mengecek BSU Kemnaker ini bisa melalui banyak cara antara lain link https://bsu.kemnaker.go.id, link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu bisa juga melalui aplikasi BPJSTKU, Whatsapp dan juga call center Layanan Masyarakat 175.
Baca Juga: Login BSU Bpjsketenagakerjaan go id, Cek Laman BLT Kemnaker Untuk Dapat Rp1 Juta
Program BSU kemnaker ini sudah memasuki tahap 2 yang cair di bulan Agustus ini dan yang menerima ini adalah mereka yang masih aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu apa saja syarat yang wajib dipenuhi agar bisa mendapatkan BSU Kemnaker ini? Berikut syaratnya:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP