- Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
- Memiliki gaji atau upah dibawah Rp3,5 juta
- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4
- Bekerja di sektor yang ditentukan yaitu aneka industry, transportasi, industry barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali kesehatan dan pendidikan), properti dan real estate.
Baca Juga: Ini Langkah-langkah Saat Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Daftar Pelatihan Agar Insentif Cair
Nah jika syarat-syarat diatas sudah terpenuhi maka ada kesempatan bagi pekerja atau karyawan mendapatkan BSU Kemnaker ini.
Jika setelah dicek telah terkonfirmasi sebagai penerima BSU Kemnaker pastikan kalau rekening bank yang dipunya adalah dari bank HIMBARA yaitu bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.***