Mau Cairkan Dana BPJS? Jangan Bingung Begini Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

- 3 September 2021, 17:05 WIB
Mau Cairkan Dana BPJS? Jangan Bingung Begini Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Online
Mau Cairkan Dana BPJS? Jangan Bingung Begini Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Online /sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

PORTAL PURWOKERTO - Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan semakin maksimal di saat pandemi seperti sekarang dengan cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan online.

Karena itu bagi peserta BPJS yang ingin cairkan dana tetapi khawatir keluar rumah harus tahu cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan online yang bisa dilakukan dari mana saja.

Pada artikel ini akan diberikan informasi mengenai cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan online serta syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Wahai Nasabah BCA, Begini Cara Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Membuat Rekening Kolektif di Bank Himbara

Pada tahun 2020 lalu BPJS sudah meluncurkan Pelayanan Tanpa Kontak Fisik atau LAPAK ASIK untuk cek dan klaim BPJS Ketenagakerjaan online.

LAPAK ASIK ini ditujukan bagi pekerja yang sudah pensiun usia 56 tahun, mengundurkan diri atau mengalami PHK. Berikut dokumen yang perlu dilampirkan:

- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

- e-KTP

- Buku rekening aktif

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x