4. Kirim dan unggah di link sesuai dengan domisili Anda
5. Cek melalui laman eform.bri.co.id/bpum
Berikut link pendaftarannya:
1. Wilayah Pulau Seribu Selatan
2 Wilayah Pulau Seribu Utara
Baca Juga: Apa Namamu Masuk di 500 Ribu Pelaku Usaha Penerima BPUM 2021 Tahap 3? Ini Link Resmi dan Langkahnya!
Pendaftaran akan berlangsung hingga tanggal 13 September 2021 mendatang. Oleh karena itu sebaiknya bergegas dan bersiap jika Anda belum mendapatkan bantuan UMKM 2021 ini.
Adapun syarat yang wajib dipenuhi adalah sebagai berikut ini:
1. Bukan merupakan karyawan BUMN maupun PNS/TNI/POLRI