PORTAL PURWOKERTO - Simak link daftar UMKM online Jakarta wilayah Kepulauan Seribu berikut ini.
Setelah melakukan pendaftaran, untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima, lakukan cek di laman eform.bri.co.id/bpum.
Bagi Anda yang ada di wilayah Kepulauan Seribu, kini link daftar UMKM Online Jakarta sudah kembali dibuka.
Langkahnya seperti berikut ini:
1. Buka link daftar online UMKM Jakarta
2. Masukkan identitas lengkap
3. Unggah dokumen seperti KTP dan SIUP atau Surat Keterangan Usaha maupun NIB dilengkapi dokumen lain seperti foto usaha
Baca Juga: Daftar Penerima BPUM Rp 1,2 Juta Bulan September 2021 Login di eform bri co id atau banpresbpum id