Dan bagi yang sudah pernah melakukan pencairan bantuan BPUM di periode sebelumnya maka tidak bisa mendapatkannya lagi.
BPUM 2021 ini hanya ditujukan bagi UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya.
Itu dia informasi terbaru untuk BPUM 2021 yang bisa dicek di eform.bri.co.id.***