PORTAL PURWOKERTO - Berikut cek syarat pendaftaran BPUM tahap 4 untuk mendatkan bantuan Banpres Rp1,2 juta, dengan cara Login di bit.ly/BPUMKotaMojokertoTahap4, Jangan lupa NIK untuk pendaftaran Banpres BPUM dibuka 6 September dan ditutup 8 September.
Login bit.ly/BPUMKotaMojokertoTahap4 khusus untuk warga wilayah Kota Mojokerto yang terdampak covid 19 cukup dengan modal NIK untuk Syarat Pendaftaran BPUM tahap 4 Cair Rp1,2 Juta
Jika anda pelak UMKM akan menerima Rp1,2 juta, buka dan kunjungi laman resmi dengan Cek syarat pendaftaran Banpres BPUM tahap 4. Dengan Login bit.ly/BPUMKotaMojokertoTahap4, untuk mendapatkan bantuan Rp1,2 juta, cukup dengan modal NIK.
Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Mojokerto menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 4 sebesar Rp. 1,2 juta.
Cek syarat pendftaran untuk mendapatkan bantuan UMKM/BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta.
-Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi/jasa di wilayah Kota Mojokerto.
-Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan lamanya.
-Memiliki NIB & IUMK OSS/ IUMK sesuai dengan nama pemohon pendaftar.