-Bukan anggota ASN, TNI-POLRI atau BUMN/BUMD;
-Memiliki usaha mikro sejak 6 bulan
-Belum mengajukan BPUM pada tahap I, II dan III Tahun 2021
Dapatkan Rp1,2 Juta, Simak Penjelasannya Disini
Dokumen yang harus dilengkapi adalah
-KTP elektronik;
-Kartu Keluarga (KK);
-Surat Keterangan Usaha (SKU);
-Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTM);
-Foto Peserta BPUM di depan tempat usaha