2. Kunjungi kantor BNI terdekat
3. Tanyakan kepada customer service apakah Anda merupakan salah satu penerima bantuan UMKM yang dicairkan di BNI.
4. Jika lokasi rumah Anda jauh dari kantor BNI cabang, coba ketik banpresbpum.id di ponsel Anda.
5. Apabila laman banpresbpum.id dapat diakses, masukkan NIK pada KTP, lalu klik cari.
Apabila nama Anda belum masuk dalam daftar penerima BPUM tahap 3, Anda bisa mendatangi Dinasi Koperasi dan UMKM setempat untuk mengajukan diri.
Pastikan Anda membawa identitas lengkap seperti KTP, KK, hingga SIUP atau surat keterangan usaha dari kelurahan.
Beberapa wilayah di Indonesia sedang membuka bantuan UMKM bagi para pelaku usaha mikro melalui online maupun offline.
Baca Juga: Masih Ada Waktu! Simak Tata Cara Daftar BLT UMKM, Dapatkan Rp1,2 Juta untuk Nasabah BNI dan BRI
Untuk mengetahui lebih pasti, datangi kantor Dinas Koperasi dan UMKM sesuai dengan wilayah Anda.***