6. Maksimal hanya 2 NIK yang dibolehkan menerima Kartu Prakerja dalam 1 KK
Lalu bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 21 di www.prakerja.go.id?
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buat akun dulu jika belum punya akun dengan mengisi nama lengkap, email dan password
2. Klik Daftar dan verifikasi email kamu
3. Lakukan verifikasi akun
4. Akun berhasil dibuat
5. Login dengan akun yang sudah dibuat
6. Masuk ke Dashboard lalu verifikasi KTP